JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Mohammad Ali, hari Rabu, 23/2/2011, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun pelajaran 2010/2011. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Mercure ini diikuti oleh 65 Kasi Mepanda yang berasal dari 18 propinsi akan berakhir pada Jum`at, 25/2/2011.
Dalam sambutannya Mohammad Ali menyatakan bahwa dengan adanya UASBN PAI ini dapat menegaskan bahwa pendidikan agama pada sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. Karena itu ia meminta kepada para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/Kota untuk bersikap aktif dan kreatif dalam meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan pendidikan agama Islam di sekolah.
"Pendidikan agama pada sekolah mempunyai tempat yang strategis dalam undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang tersebut sangat tegas sekali bahwa semua sekolah, dari mulai TK hingga perguruan tinggi harus mengajarkan pendidikan agama Islam". tegasnya
Karena merupakan mata pelajaran wajib, Dirjen minta agar Pendidikan Agama Islam dapat menjaga standar mutu sesuai dengan yang diamantkan pada Standar Nasional Pendidikan, yang tidak hanya bertumpu pada kognitif.
"Kompetensi pendidikan agama Islam harusnya bukan hanya bermain pada wilayah kognitif saja, tapi juga harus masuk pada wilayah psikomotorik dan afektif. Sekarang ini masih banyak guru yang terpaku pada model hafalan". katanya.
Ia mengingatkan bahwa anak harus dididik tentang sholat dengan benar. Setiap anak harus mengetahui tentang tata cara sholat yang benar. Namun yang lebih penting justru bagaimana tatanan parktisnya anak didik tersebut mampu mengerjakan sholat dengan benar dan memberi bekas pada kehidupan kesehariannya.
Berkenan dengan pelaksanan UASBN PAI ia meminta agar dalam proses pembuatan soal-soal ujian tidak diserahkan secara bulat ke guru tanpa ada rujukan yang jelas. Soal-soal yang disusun harus berfungsi sebagai patokan untuk pijakan para guru dalam membuat soal agar dengan beragamnya kualitas guru agama dapat berdiri pada satu pijakan yang sama.
"Saya berharap Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah, bersama-sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dapat bekerjasama dan merumuskan model yang terbaik dalam pelaksanan UASBN PAI yang digagas oleh Direktorat PAIS," imbuhnya.
Sementara itu Direktur Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah, Imam Tholkhah, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembinaan pendidikan agama Islam disekolah sangat penting dilakukan. Hal ini karena mayoritas anak-anak itu belajar disekolah umum.
"Pendidikan agama Islam menjadi sangat strategis untuk membangun karakter dan akhlak bangsa. Karena tamatan sekolah banyak yang akan menjadi para tokoh masyarakat, pemimpin bangsa, para konglomerat dan sebagainya. Dan itu semua, pada umumnya berasal dari sekolah." kata Imam Tolkhah.
Menurutnya, dengan kedudukan PAI yang sangat strategisnya untuk membangun karakter bangsa dan akhlak mulia, maka aspek pengembangan kurikulum PAI harus menekankan kepada aspek wawasan keagamaan yang moderat.
"Penekanan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, akan membangun suatu pemahaman bahwa PAI membawa rahmat bagi semua mahkluk di dunia (rahmatan lil `alamin)," jelasnya.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Rakor UASBN PAI tahun 2010/2011 ini, Kepala Subdit Kurikulum dan Evaluasi, Syafiuddin menyatakan, bahwa pelaksanaan UASBN PAI tahun 2011 ini juga merupakan tindak lanjut pelaksanaan UASBN PAI yang telah dilakukan mulai tahun 2009.
"Rakor ini sekaligus juga sosialisasi tentang Peraturan Menteri Agama No 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah dan SK Dirjen No 754 tahun 2010 tanggal 2 November tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional," katanya. (die/mar)
Dalam sambutannya Mohammad Ali menyatakan bahwa dengan adanya UASBN PAI ini dapat menegaskan bahwa pendidikan agama pada sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. Karena itu ia meminta kepada para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/Kota untuk bersikap aktif dan kreatif dalam meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan pendidikan agama Islam di sekolah.
"Pendidikan agama pada sekolah mempunyai tempat yang strategis dalam undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang tersebut sangat tegas sekali bahwa semua sekolah, dari mulai TK hingga perguruan tinggi harus mengajarkan pendidikan agama Islam". tegasnya
Karena merupakan mata pelajaran wajib, Dirjen minta agar Pendidikan Agama Islam dapat menjaga standar mutu sesuai dengan yang diamantkan pada Standar Nasional Pendidikan, yang tidak hanya bertumpu pada kognitif.
"Kompetensi pendidikan agama Islam harusnya bukan hanya bermain pada wilayah kognitif saja, tapi juga harus masuk pada wilayah psikomotorik dan afektif. Sekarang ini masih banyak guru yang terpaku pada model hafalan". katanya.
Ia mengingatkan bahwa anak harus dididik tentang sholat dengan benar. Setiap anak harus mengetahui tentang tata cara sholat yang benar. Namun yang lebih penting justru bagaimana tatanan parktisnya anak didik tersebut mampu mengerjakan sholat dengan benar dan memberi bekas pada kehidupan kesehariannya.
Berkenan dengan pelaksanan UASBN PAI ia meminta agar dalam proses pembuatan soal-soal ujian tidak diserahkan secara bulat ke guru tanpa ada rujukan yang jelas. Soal-soal yang disusun harus berfungsi sebagai patokan untuk pijakan para guru dalam membuat soal agar dengan beragamnya kualitas guru agama dapat berdiri pada satu pijakan yang sama.
"Saya berharap Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah, bersama-sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dapat bekerjasama dan merumuskan model yang terbaik dalam pelaksanan UASBN PAI yang digagas oleh Direktorat PAIS," imbuhnya.
Sementara itu Direktur Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah, Imam Tholkhah, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembinaan pendidikan agama Islam disekolah sangat penting dilakukan. Hal ini karena mayoritas anak-anak itu belajar disekolah umum.
"Pendidikan agama Islam menjadi sangat strategis untuk membangun karakter dan akhlak bangsa. Karena tamatan sekolah banyak yang akan menjadi para tokoh masyarakat, pemimpin bangsa, para konglomerat dan sebagainya. Dan itu semua, pada umumnya berasal dari sekolah." kata Imam Tolkhah.
Menurutnya, dengan kedudukan PAI yang sangat strategisnya untuk membangun karakter bangsa dan akhlak mulia, maka aspek pengembangan kurikulum PAI harus menekankan kepada aspek wawasan keagamaan yang moderat.
"Penekanan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, akan membangun suatu pemahaman bahwa PAI membawa rahmat bagi semua mahkluk di dunia (rahmatan lil `alamin)," jelasnya.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Rakor UASBN PAI tahun 2010/2011 ini, Kepala Subdit Kurikulum dan Evaluasi, Syafiuddin menyatakan, bahwa pelaksanaan UASBN PAI tahun 2011 ini juga merupakan tindak lanjut pelaksanaan UASBN PAI yang telah dilakukan mulai tahun 2009.
"Rakor ini sekaligus juga sosialisasi tentang Peraturan Menteri Agama No 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah dan SK Dirjen No 754 tahun 2010 tanggal 2 November tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional," katanya. (die/mar)
0 komentar:
Posting Komentar