Menyikapi isu yang berkembang tentang sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam ( GPAI ) di Kabupaten Bekasi, kami berharap bapak/ibu GPAI dapat menyikapinya dengan arif dan bijaksana. Seperti yang sudah diketahui bersama untuk sertifikasi GPAI dilaksanakan oleh Kementerian Agama ( DEPAG ) sesuai dengan surat edaran di bawah ini
Jadi, kita tunggu saja SK dari Dirjen Pendis atau Dir. PAI yang berkaitan dengan sertifikasi GPAI.Jika bapak/ibu masih merasa belum jelas, silahkan menghubungi Dinas Pendidikan, Kemenag atau MGMP PAI.
Terima Kasih.
0 komentar:
Posting Komentar