BANDUNG, (PR).-
Selama ini evaluasi pengajaran pendidikan agama Islam (PAI) baru dilakukan dalam bentuk ujian akhir sekolah (UAS) dengan standar isi dan kelulusan yang berbeda pada setiap daerah. Akibatnya, masih ada beberapa daerah yang standar isi dan kelulusannya jauh di bawah standar nasional.
Oleh karena itu, mulai 2009 rencananya evaluasi PAI dilakukan dalam bentuk UAS berstandar nasional (BN) di setiap tingkat satuan dan jenjang pendidikan.
Hal tersebut mengemuka dalam seminar sehari "Reorientasi dan Reorganisasi Kurikulum PAI Berbasis Alkuran Bertema Ibadah dalam Membangun Karakter Bangsa" di Aula Redaksi "PR" Jln. Soekarno-Hatta 147 Bandung, Sabtu (27/12).
Hadir dalam acara tersebut Ketua National Education Strategic Studies (NESS) Hari Suderadjat dan jajarannya, perwakilan dari Direktorat PAI Sekolah Departemen Agama (Depag) RI, Kasubdin Bina Program Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Asep Hilman, perwakilan Kantor Wilayah Depag Jabar, Sekretaris Perusahaan Pikiran Rakyat Herman Saputra, Kepala Humas Pikiran Rakyat Asep S. Bakrie, Akademisi Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Chaedar Alwasilah, serta jajaran guru KKG/MGMP PAI se-Jabar.
"Saat ini kami sedang mengkaji siapa penyusun standar nasional dan penilainya. Tahun 2009 diharapkan sudah mulai diterapkan, meskipun belum pada semua tingkat satuan pendidikan," ujar Kasi Kurikulum dan Evaluasi Direktorat PAIS Depag RI Halfian Lubis.
Saat ditanya mengenai kesiapan sekolah, Halfian menuturkan, UAS PAI bukan hal yang baru. "Bedanya, kita sesuaikan dengan standar nasional," kata dia.
Nantinya, kata Halfian, pemerintah pusat bertugas menyusun kisi-kisi soal, sementara pembuatan soal diserahkan kepada Kanwil Depag bekerja sama dengan Disdik kota/kabupaten. (A-167)***
MARHABAN
Rabu, Desember 31, 2008
Evaluasi PAI Dilakukan dalam Bentuk UASBN
02.22
MGMP PAI KAB BEKASI
No comments
0 komentar:
Posting Komentar