Pages

MARHABAN

Senin, September 22, 2014

DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU DAN PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH TAHUN 2014 TAHAP III JAWA BARAT

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Peserta Sertifikasi bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tahun 2014 Tahap III, dengan ini Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan bahwa bagi peserta yang tercantum dalam surat keputusan tersebut untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut :
  1. Format A1 yang ditandatangani pejabat berwenang
  2. Ijazah S1 atau Diploma IV yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
  3. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005 (Dibuktikan dengan SK pengangkatan sebagai guru dari awal sampai akhir)
  4. Bagi guru bukan PNS pada sekolah swasta harus melampirkan SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus melampirkan SK dari Bupati/Wali Kota.
  5. Surat Keterangan Aktif Mengajar (dari Kepala Sekolah/Yayasan)
  6. Photo Copy KTP
  7. NUPTK
  8. Mengisi Formulir yang disediakan
Syarat-syarat tersebut sudah kami diterima di MGMP PAI SMP pada tanggal 24 September 2014
untuk diserahkan ke PAIS Kab. Bekasi dan untuk dilanjutkan ke UIN Bandung.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

  1. Lampiran SK Nama-nama peserta
  2. Formulir Isian Peserta

0 komentar: