
Ketuntasan
Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar
dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu
ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD
tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan
ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan
dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan
Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai
kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester.
Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik
pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun...