Diberitahukan kepada seluruh GPAI yang berminat menjadi pengawas PAI, silakan mendaftarkan diri ke PAIS Kemenag Kab. Bekasi, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pendidikan Minimum S-1 jurusan PAI
- Lulus sertifikasi Guru PAI
- Memiliki pangkat minimum III.c
- Masa kerja GPAI minimum 8 Tahun
- Masa kerja sebagai Kepala Sekolah minimum 4 tahun
- Berusia setinggi-tingginya 53 tahun
- Penilaian kinerja ( DP3) 2 tahun terakhir baik
- Melampirkan berkas persyaratan :
- FC SK Pertama dan terakhir yang telah dilegalisir
- FC Ijazah terakhir yang telah dilegalisir
- Penilaian Kinerja 2 Tahun terakhir ( DP-3)
- FC Kartu Pegawai yang telah dilegalisir
- FC Sertifikat pendidikan yang telah dilegalisir
- Rekomendasi yang dibuatkan oleh Kepala Sekolah dengan Persetujuan Pokjawas PAI
0 komentar:
Posting Komentar