Pages

MARHABAN

Jumat, November 18, 2011

Buku Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 tahun 2009 mengisyaratkan bahwa untuk kenaikan pangkat dan golongan guru perlu dilakukan Penilaian Kinerja Guru.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG), Guru wajib mencatat dan menginventarisasikan seluruh kegiatan yang dilakukan.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) terhadap Guru dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk kenaikan pangkat Guru yang akan dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan minimal 2 kali dalam  satu tahun,  yaitu 3 bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) menggunakan instrumen yang didasarkan kepada:  14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau mata pelajaran; 17 kompetensi bagi guru BK/konselor, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb.)
Guru Kelas/
Mata Pelajaran
Guru BK/
Konselor
Pedagogi
(7 kompetensi)
Pedagogi
(3 kompetensi)
Kepribadian
(3 kompetensi)
Kepribadian
(4 kompetensi)
Sosial
(2 kompetensi)
Sosial
(3 kompetensi)
Profesional
(2 kompetensi)
Profesional
(7 kompetensi)
Selain itu, dalam Permenpan ini mengisyaratkan pula pentingnya kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Pengembangan Keprofesian Guru mencakup tiga kegiatan: (1) Pengembangan Diri; (2) Publikasi Ilmiah, dan (3) Karya Inovatif.
Tujuan umum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Sedangkan tujuan khusus Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah:
  • Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
  • Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
  • Memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  • Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru.
==========
Info selengkapnya tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat diunduh secara parsial melalui tautan berikut ini:
  1. Paparan Permenegpan 16.zip (1.01 Mb)
  2. Overview PKG dan PKB.zip (8.75 Mb)
  3. Proses PKG di sekolah.zip (59.42 Mb)
  4. Penjelasan Proses PAK.zip (38.52 Kb)
  5. Proses Verifikasi Data PKG.zip (178.27 Kb)
  6. Penjelasan PAK.zip (2.43 Mb)
  7. Kesimpulan.zip (294.67 Kb)
  8. Buku Angka Kredit.zip  (3.11 Mb)

Kamis, November 10, 2011

BANTUAN GPAI NEGERI/ SWASTA

Kepada Seluruh Guru PAI SMP baik negeri/ swasta di Kab. Bekasi
Salam semoga keberkahan tercurah untuk kita semua
Ada info menarik bagi GPAI Non PNS baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta. Akan ada bantuan (semoga bulan depan bisa direalisasikan) dair Dir PAIS.
Karena itu mohon diinfokan kepada seluruh GPAI NON PNS baik di Negeri atau di swasta untuk :
1. mengirimkan data : nama, tempat tugas, mulai bertugas, tempat tugas (disekolah) lain, surat keterangan dari kasek, siapkan juga no rek.
2. untuk surat keterangan dari kasek dan fotocopy rek bank kumpulkan di mgmp
3. Data tersebut kirim ke email saya asep_sheva@yahoo.com paling lambat tanggal 23 Nov 2011.
4. Mohon dibantu temen-temen GPAI Non PNS

Demikian salam

Rabu, Oktober 26, 2011

ORMAS ISLAM BEKASI TUNTUT PELAKU PEMURTADAN SISWA SD

TAMBUN SELATAN - Aliansi Islam Bekasi (Alibi) mengecam keras yayasan yang melakukan upaya permutadan di tiga Sekolah Dasar (SD) wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pihaknya meminta, kepolisian dapat menindak tegas masalah ini, mengingat ranah hukum yang memproses masalah ini belum ada.
Koordinator Alibi, Budi Santoso, mengatakan, masyarakat Bekasi, khususnya umat Muslim harus segera bertindak mengangkat masalah ini ke jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Karena masalah ini menyangkut keyakinan yang merupakan hak setiap individu. "Melakukan indoktrinisasi sama saja pemerkosaan kehendak," kata dia, Selasa (25/10).
Hasil investigasi Kepolisian Sektor Tambun Selatan menyebutkan, pemurtadan berkedok mobil pintar diketahui dari Yayasan Satria Bangsa, namun mobil operasional yang digunakan terdaftar milik Yayasan Mahanaim. Menurut Budi, jika benar ini terkait Mahanaim, kita akan melakukan aksi menuntut pembubaran yayasan itu.
Sebab, kata dia, yayasan itu diketahui mempunyai misi mempropaganda bahwa ajaran Islam itu tidak benar. Program sosial dari yayasan itu juga dinilai buruk, karena sering tersangkut masalah pemurtadan. Pada 2008 lalu, yayasan ini menggelar acara `Bekasi Berbagi Bahagia`, dan menikahkan massal 153 pasang warga Kota Bekasi. "Namun, semuanya menjurus ke pemurtadan," ujarnya.
Menurut Budi, hal ini tidak bisa dibiarkan karena menjurus ke kepentingan kelompok atau agama tertentu. Karenanya, sebagai salah satu perwakilan organisasi Islam di Bekasi, pihaknya meminta pemerintah dapat menindak tegas masalah ini, namun jangan dijadikan komoditi konflik. Butuh kecermatan pemerintah dalam memahami masalah ini.
Terkait itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, mengaku prihatin atas upaya pemurtadan terhadap ratusan siswa sekolah dasar di Kecamatan Tambun Selatan. Ini merupakan masalah yang dibuat oleh kelompok tak bertanggung jawab, yang dapat memperkeruh kehidupan antaragama.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Informal dan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Sukarmawan, mengatakan, pihaknya masih menelusuri dugaan pemurtadan berkedok mobil pintar dari Yayasan Satria Bangsa. Hal itu dengan memanggil beberapa pihak sekolah dan orang tua murid yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Ia juga akan mendalami adanya tudingan Dinas Pendidikan setempat memberikan rekomendasi atas kegiatan program Mobil Pintar di SDN 01, 05, dan SD Al Hikmah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan tanpa adanya pengusutan. "Kalau terbukti ada oknum Dinas Pendidikan yang terlibat, kita akan sanksi tegas," katanya.
Terpisah Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun Selatan, Inspektur Satu Heriadi, mengatakan, sejauh ini upaya kepolisian menindak masalah dugaan pemurtadan masih sebatas penyelidikan. Penanganan awal yang dilakukan hanya mengantisipasi adanya buntut masalah. "Bisa terjadi konflik antarumat beragama," ujarnya.
Dilihat dari kacamata hukum, kata dia, kewenangan polisi dalam masalah ini terbatas, apalagi menyangkut nama yayasan. Yayasan itu nantinya akan diproses oleh instansi yang berwenang, mengenai layak atau tidaknya melanjutkan program sosialnya.
Sumber : www.republika.co.id selasa 25 Oktober 2011

Senin, Oktober 24, 2011

HATI-HATI PENGINDOKTRINASIAN GENTAYANGAN

POLSEK TAMBUN BENARKAN INDOKTRINASI SISWA SD
BEKASI -
Kepolisian Sektor Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah mendalami dugaan kasus indoktrinasi atau penyebaran agama tertentu terhadap ratusan siswa sekolah dasar di daerah setempat.
"Hasil penelusuran kami sejak 12 Oktober 2011 lalu membenarkan adanya doktrin terhadap ratusan siswa di SDN 01, 05, dan SD Al Hikmah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 6 Oktober 2011," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun Selatan Inspektur Satu Heriadi, di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, upaya indoktrinasi yang dilakukan pada 6 Oktober 2011 berkedok program mobil pintar. Sepekan sebelumnya, kepala sekolah di masing-masing SD kedatangan perwakilan dari Yayasan Satria Bangsa yang menawarkan penyelenggaraan kegiatan pemberian motivasi belajar melalui kunjungan mobil pintar.
"Mereka menyepakati penyelenggaraan acara di sekolah masing-masing dilaksanakan pada 6 Oktober 2011," katanya.
Acara tersebut, kata dia, berupa kegiatan menyanyi, pemberian motivasi, permainan, dan tanya jawab. Siswa yang dapat menjawab pertanyaan kemudian mendapat hadiah.
"Hadiah berupa roti, susu, serta pulpen dan tas bergambarkan kartun menyerupai Jesus serta petikan ayat Al Kitab. Semuanya kami amankan sebagai barang bukti," kata Heriadi.
Pemberian hadiah seperti itu yang membuat guru, orang tua, dan masyarakat sekitar resah hingga kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Tim Polsek Tambun Selatan pun selanjutnya mencoba mencari tahu dua unit mobil pintar yang akhirnya diketahui atas nama Yayasan Mahanaim, bukan Yayasan Satria Bangsa yang mengajukan penyelenggaraan kegiatan.
"Semua fakta yang diperoleh di lapangan, berikut klarifikasi dari kepala sekolah serta murid turut diserahkan tim dari Polsek Tambun Selatan ke Mabes Polri," katanya.
Aparat dari Polsek Tambun Selatan pun selanjutnya hanya bertugas menjaga kondusivitas situasi karena dikhawatirkan kejadian ini menimbulkan aksi lanjutan dari masyarakat.
Dikatakan Heriadi, pihaknya telah menyerahkan penanganan dugaan kasus tersebut kepada Mabes Polri.
"Kewenangan kami di tingkat Polsek hanya sampai menelusuri fakta di lapangan. Penanganan lanjutannya diambil alih Mabes Polri karena kemampuan kami terbatas. Terkait kasus yang rawan isu SARA seperti ini, butuh penanganan intensif yang bisa dilakukan tim dari Mabes Polri," ujarnya.
Sementara itu, Aliansi Islam Bekasi (Alibi) mendesak agar polisi menindak tegas pelaku aksi ini. Sebab berdasarkan data yang ada, kejadian ini merupakan upaya indoktrinasi kesekian kalinya yang dilakukan Yayasan Mahanaim.
"Jika tidak ada tindakan tegas, bisa mengancam kerukunan hidup umat beragama," kata koordinator Alibi Budi Santoso.
Sumber: Antaranews, 24 Oktober 2011