Pages

MARHABAN

Senin, Oktober 12, 2015

PERIHAL PROSES KEAKTIFAN KHUSUS GURU PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH NAUNGAN KEMDIKBUD

Assalammualaikum wr.wb
Kemenag menaungi juga para Guru yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama khususnya di sekolah - sekolah naungan Kemdikbud. Untuk itu SIMPATIKA dirancang untuk dapat mengakomodir pendataan para Guru dan Staf (Tenaga Kependidikan) yang bertugas lintas jenjang (RA, MI, MTS, MA, MAK) dan lintas naungan (Kemenag dan Kemdikbud) secara terpadu (terintegrasi satu aplikasi).

Saat ini masih dilakukan proses pemutakhiran pada sistem SIMPATIKA khususnya untuk mempermudah para Guru Pendidikan Agama dalam melaksanakan proses keaktifan periode semester 1 TP. 2015/2016 menggunakan akun individu masing-masing.

Pemutakhiran yang direncanakan antara lain:

1. Data para Guru Pendidikan Agama naungan Kemdikbud telah di-update di situs publik SIMPATIKA di http://simpatika.kemenag.go.id

2. Alur proses keaktifan dapat langsung cetak kartu digital PTK terlebih dahulu sebelum melengkapi laporan jadwal mengajar.

3. Pengisian jadwal mengajar di sekolah induk dan non-induk sebagai basis perhitungan JJM dapat dilakukan mandiri tanpa perlu menunggu proses isian Jadwal Kelas kolektif oleh Operator Sekolah.

4. Semua proses persetujuan berkaitan dengan e-administrasi para Guru Pendidikan Agama naungan Kemdikbud dialihkan ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.

Proses pemutakhiran dimaksud dijadwalkan dapat mulai aktif dalam minggu depan. Demikian informasinya semoga bermanfaat.

Wassalam,
Admin SIMPATIKA

Sabtu, September 19, 2015

PEMBINAAN MGMP PAI SMP KAB BEKASI

PENTING !!!!
Diberitahukan kepada seluruh GPAI SMP Kabupaten Bekasi, Insya Allah bulan Oktober akan ada kegiatan Pembinaan MGMP PAI SMP Kabupaten Bekasi, kegiatan tersebut melibatkan 150 GPAI SMP, oleh karena itu kepada seluruh GPAI SMP yang berminat mengikuti kegiatan tesebut silakan mengisi biodata peserta secara online.
Klik tautan ini  FORMULIR PENDAFTARAN

NB : BAGI CALON PESERTA YANG BELUM MENGISI DATA EMIS UNTUK SEMESTER GANJIL TAHUN 2015/216 DIWAJIBKAN MENGISI DATA EMIS, JIKA TIDAK MENGISI DATA EMIS WALAUPUN SUDAH MENDAFTAR, MAKA MOHON MAAF JIKA KAMI TIDAK MENGIKUTSERTAKAN DALAM KEGIATAN TERSEBUT. TERIMA KASIH.
EMIS ADA DI MENU UPDATING DATA.

Kamis, Agustus 27, 2015

PLPG GPAI TAHAP I

SILAHKAN 

  1. Surat Pemanggilan PLPG Tahap I
  2. Daftar Peserta Diklat PLPG Tahap I



  • Waktu : 01 September 2015
  • Tempat: Augusta Hotel, Jl. Surapati No. 203 Bandung
  • Check in: 13.00 s.d. 16.30 WIB
NB:
  1. Peserta membawa/membuat:
  • Perangkat Pembelajaran: 1).Silabus dan RPP (3 buah) dengan materi berbeda; 2). LKS (sesuai materi yg ada di RPP); 3). Bahan Ajar; 4). Instrumen Penilaian
  • Rancangan Proposal Penilaian Tindakan kelas (PTK)
  1. Peserta wajib membawa laptop
  2. Photo copy ijazah
  3. KTP
  4. Surat keterangan sehat dr dokter
  5. Pas photo berwarna 3x4 sebanyak 4 buah

Kamis, Agustus 13, 2015

RPP PAI DAN BP KELAS 9 DISERTAI MEDIA PEMBELAJARAN

PERANGKAT PEMBELAJARAN PAI DAN BP KELAS 9 KURIKULUM 2013

  1. Kalender Akademik
  2. Pogram Tahunan
  3. Program Semester
  4. Silabus PAI Kelas 9
  5. RPP PAI Kelas 9 (sesuai Permendikbud 103 tahun 2014)
  6. Buku Siswa PAI dan BP kelas 9 DOWNLOAD
  7. Buku Guru PAI dan BP kelas 9 DOWNLOAD
  8. Media Pembelajaran PAI dan BP Kelas 9
  9. Penilaian
  10. Soal Evaluasi PAI kelas 9
  11. Daftar Nilai
Bila Berminat, Silakan Hub. MGMP PAI SMP Kabupaten Bekasi
untuk mendapatkan semua file tersebut dalam 1 DVD hanya dengan biaya Rp. 50.000 + ongkos kirim
0815 1712 2133


INFORMASI PENTING!!!!

Format RPP pada kurikulum 2013 mengalami beberapa perubahan. Format RPP sebelumnya diatur pada permendikbud Nomor 81A tentang implementasi kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah sebagai berikut:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. KD Pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
Indikator:___
4. KD Pada KI-4
Indikator:___
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
F. Metode Pembelajaran
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian.
Selain itu format RPP juga diatur dalam permendikbud nomor 58 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMP dan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA. Di permen 58 tahun 2014 format RPP mengalami perubahan dari permendikbud 81A, yaitu dihilangkannya Tujuan Pembelajaran dan Metode Pembelajaran. Sedangkan di permendikbud nomor 59 tahun 2014 format RPP beragam masing-masing mata pelajaran, ada yang tetap seperti permendikbud nomor 81A/2013 ada pula yang menghilangkan Tujuan Pembelajaran dan Metode Pembelajaran. 
Selanjutnya diterbitkan permendikbud nomor 103 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran. Permendikbud itu merupakan pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk jenjang SD, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Salah satu isi permendikbud nomor 103/2014 adalah format RPP seperti di bawwah ini:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar
1. KD pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
4. KD Pada KI-3
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD Pada KI-2
3. Indikator KD Pada KI-3
4. Indikator KD Pada KI-3
D. Materi Pembelajaran
E. Kegiatan Pembelajaran
F. Penilaian, Remidial dan Pengayaan
G. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
Perbedaan format RPP pada permendikbud 81A/2013 dan permendikbud 103/2014 adalah:
1. Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaran  sedangkan di permendikbud 103/2014 tidak ada.
2. Di permendikbud 81A/2013 hanya ada Penilaian sedangkan di permendikbud 103/2014 dilengkapi Penilaian, Remidial dan Pengayaan
3. Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.